Beranda > Sosial Ekonomi > Bank Syariah dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Bank Syariah dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dalam kehidupan sosial, ada asumsi bahwa tidak ada bangsa yang sejahtera dan dihargai bangsa lain tanpa kemajuan ekonomi. Kondisi ini bisa dicapai jika ada semangat kewirausahaan yang kuat dari warganya. Salah satu faktor pendukung tumbuhnya semangat tersebut adalah adanya dukungan perbankan. Lembaga keuangan ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya yang berbasis ekonomi kerakyatan. Namun demikian, hingga saat ini aspek ekonomi merupakan masalah bangsa yang sangat berat. Hal ini, bukan saja karena ada imbas dari krisis ekonomi global seperti yang terjadi sekarang, namun juga dipengaruhi oleh belum optimalnya kebangkitan fundamental ekonomi masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, peran perbankan sangat diperlukan terutama untuk kembali membangun kekuatan ekonomi yang berbasis potensi dan kemampuan yang ada dalam masyarakat.

Salah satu pendukung kebangkitan ekonomi, adalah Bank Syariah, yang terbukti mampu meningkatkan ekonomi umat. Apalagi lebih dari 90% penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga Islam dan kebangkitan ekonomi umat bisa berjalan selaras. Dengan kata lain, perbankan syariah mampu membangun ketangguhan umat, baik dari sisi ekonomi, maupun dari aspek spiritual, yang dalam operasionalnya menggunakan prinsip jual beli, sewa menyewa, bagi hasil, titipan, dan jasa, sesuai dengan ajaran agama Islam. Bahkan selama krisis terjadi, perbankan syariah masih menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dibandingkan dengan lembaga perbankan konvensioal, seperti yang terlihat dari rendahnya penyaluran pembiayaan yang bermasalah.

Pada skala makro, Bank Syariah telah menjadi bagian penting dalam menggerakan sektor ekonomi rill. Bila pelaku usaha dioptimalkan, mereka bisa menjadi sumber daya yang bisa diperhitungkan, sehingga dapat mendukung usaha penguatan fundamental ekonomi masyarakat. Oleh karena itu perbankan syariah memiliki prospek yang cukup luas, terlebih karena para pelaku usaha kecil dan menengah – yang secara kuantitatif relatif besar – selama ini belum tersentuh sepenuhnya oleh bank konvensional.

Meningkatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan syariah menjadi indikator tingginya animo masyarakat. Walaupun harus diakui pula, keberadaan Bank Syariah masih dihadapkan kepada kendala terbatasnya asset, ketersebaran geografis, pangsa pasar, CSR (corporate social responsibility), kepuasan nasabah, pengembangan bisnis, investasi di bidang teknologi, dan inovasi produk.

Bagaimana pun kondisinya, kemitraan antara bank dan nasabah harus benar-benar menjadi perhatian. Nasabah diharapkan tidak hanya mengambil sisi keuntungan saja, tetapi harus turut serta menjaga kelancaran dan kepatuhannya dalam memenuhi segala kewajibannya, termasuk risiko yang mungkin timbul. Demikian juga pihak perbankan harus benar-benar bersikap amanah, jujur, terbuka dan menjaga kepercayaan. Hanya dengan kemitraan dan saling menjaga kepercayaan perbankan syariah bisa berkembang, bahkan dapat lebih unggul dibanding dengan sistem konvensional. Karena itu transaksi dalam perbankan syariah tidak hanya dilandaskan pada motif ekonomi saja, tetapi yang lebih penting adalah ladasan keimanan dan ketaqwaan sebagai ikhtiar kita dalam mencari ridho Allah SWT. (D9)

  1. 11 Februari 2018 pukul 10:05

    Now I am ready to do my breakfast, once having my breakfast coming yet again to read more news.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar